- Mewakili ketua dan wakil ketua apabila yang bersangkutan tidak hadir atau tidak ada ditempat.
- Memberikan pelayanan teknis dan administrasi.
- Membuat dan mendistribusikan undangan.
- Membuat daftar hadir rapat/pertemuan.
- Mencatat dan menyusun notulen rapat/pertemuan.
- Mengerjakan seluruh pekerjaan sekretariat, yang mencakup:
a. Membuat surat menyurat dan pengarsipannya.
b. Memelihara daftar jamaah/guru
ngaji/majlis taklim
c. Membuat laporan DKM (triwulan,
tahunan) termasuk musyawarah-
musyawarah pengurus dan musholla (musyawarah jamaah).
musyawarah pengurus dan musholla (musyawarah jamaah).
7. Melaporkan dan
mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas
kepada Ketua.
kepada Ketua.
Perlengkapan:
- Buku Notulen
- Buku Agenda (keluar dan masuk)
- Buku anggota jamaah
- Buku ekspedisi (pengiriman)
- Alat tulis kantor